TUNTUTAN PERUBAHAN PARADIGMA TERHADAP TATANAN
PEMBINAAN INDUSTRI DAGANG, KECIL DAN MENENGAH MELALUI PROGRAM SOSIALISASI STANDAR KOMPETENSI
(BASED COMPETENCE STANDARD)
Selama ini Indonesia
dalam melakukan pembangunan banyak memfokus-kan pada strategi pertumbuhan
keunggulan komparatifnya kepada sumber-sumber daya alam, pertanian dan
barang-barang manufaktur yang padat karya, strategi ini sangat efektif dalam
menaikkan pertumbuhan perekonomian khususnya stabilitas usaha industri dagang,
kecil dan menengah. Sejak tahun 1987 ekspor barang-barang manufaktur terutama
yang diwarnai padat karya telah tumbuh sebesar 27 % per tahunnya, dan saat kini
diera tahun 2000an telah mencapai pada tingkat 60% dari total ekspor
barang-barang industri.
Pada
Tahun 1987 sampai dengan tahun 1997 Produk Domestik Bruto Indonesia tumbuh
rata-rata sebesar di atas 7% per tahunnya, hal ini menunjukkan Indonesia memiliki kinerja yang tertinggi
selama 13 tahun terakhir di negara Asia, hal ini banyak disumbangkan oleh
sektor industri dagang, kecil dan menengah. Namun sejak tahun 1998 sampai tahun
2003 tingkat kinerja Indonesia dari 41 negara di Asia turun peringkatnya sampai
pada level 39. Namun disisi lain sector
industri kecil dan dagang kecil tetap mengalami peningkatan yang progresif,
seakan-akan tidak terpengaruh akan kesulitan sector lainnya dan secara
konsisten tetap memberikan kontribusi yang dapat dihandalkan bagi pendapatan
nasional. Hal ini dapat tercapai mengingat industri kecil dagang kecil
mempunyai kekuatan-kekuatan yang cukup unik diantaranya dapat diidentifikasi yaitu sebagai berikut:
Ø
SDMnya cukup
tersedia dan tersebar diseluruh pelosok nusantara
Ø
UKM dapat dengan
mudah sebagai penyedia lapangan kerja
Ø
Mereka merupakan
sumber penumbuhan wira usaha baru
Ø
Memiliki segmen
pasar yang unik yang mengisyaratkan nilai tradisional serta membutuhkan
keahlian dan keterampilan tangan / seni
Ø
Menerapkan
manajemen yang sederhana sehingga fleksibel terhadap perubahan pasar
Ø
Memanfaatkan
sumber daya alam di sekitarnya
Ø Memiliki potensi untuk
berkembang, karena pasarnya yang besar
Dilain pihak IDKM juga
mempunyai keterbatasan dan kelemahan dari lingkungan strategis bagi kebutuhan
mereka untuk berkembang, terutama permasalahan yang menyangkut:
Ø Pemanfaatan kapasitas produksi nasional bagi UKM
kurang optimal,
Ø Umumnya industri terkosentrasi di pulau Jawa,
Ø Peran UKM dalam perekonomian nasional kurang optimal,
mengingat mereka pada dasarnya bersifat padat karya dengan tingkat pengetahuan
keberhasilan berusaha sangat rendah
Ø Komoditi ekspor UKM umumnya bertumpu pada keunggulan komparatif sumber
daya alam
Ø Terbatasnya kemampuan sumber daya manusia selaku
pelaku bisnis
Ø Kendala bagi kemampuannya untuk memasarkan produknya
Ø Kecenderungan konsumen yang belum mempercayai mutu
produk hasil UKM
Ø Sangat terbatasnya institusi pemasaran bersama
Ø Terbatasnya permodalan usaha
Bila melihat kelemahan dan keterbatasan para pengusaha
IDKM yang tidak sebanding dengan keunggulan mereka namun dilain pihak mereka
telah teruji tahan banting terhadap guncangan pertumbuhan perekonomian
nasional, maka sudah selayaknya apabila mereka mendapat perhatian khusus untuk
selalu dapat berkembang dan memberikan sumbangan terhadap pendapatan nasional,
sementara perkembangan lingkungan strategis global juga memberikan kendala bagi
pengembangan kemampuan mereka, hal ini disebabkan oleh kajian sebagai berikut:
Ø Ada 3 hal pokok yang mewarnai percepatan integritas
progesif ekonomi dari semua sektor, yaitu menyangkut kemajuan ilmu pengetahuan
dan teknologi, komunikasi dan informasi, lingkungan eksternal seperti GATT,
WTO, APEC dan AFTA serta lingkungan
internal yaitu diantaranya implikasi dari kebijakan otonomi daerah
Ø Dari konjungtur fluktuasi 3 hal pokok tersebut akan
memberikan dampak memperlambat
integrasi progresif ekonomi dari semua sektor, hal ini akan mempengaruhi perkembangan
investasi dan perdagangan.
Begitu rumit dan kompleksnya kendala dan
keterbatasan bagi UKM untuk dapat berkembang dan berhasil dalam menjalankan
usahanya, sehingga aspek-aspek tersebut di atas dapat dijadikan acuan untuk
pengembangan mereka. Apabila melihat sasaran yang akan dicapai bagi pembinaan
UKM di Indonesia, Dirjen IDKM Deperindag telah mencanangkan sasaran yang
diharapkan dapat terjangkau dari tahun 2000 sampai dengan 2004 ini yaitu:
Ø Pertumbuhan nilai produksi UKM berkisar 12,5% per tahun
Ø Peningkatan jumlah unit usaha baru sebanyak 250.000
unit usaha
Ø Peningkatan penyerapan tenaga kerja sebesar 1,9 juta
orang
Ø Peningkatan produktivitas
perusahaan (nilai produksi/perusahaan) 5% per tahun
Ø Peningkatan nilai ekspor 17,5% per tahun
Untuk dapat mencapai sasaran yang
ditargetkan oleh pemerintah seperti tersebut di atas, maka ada beberapa hal
yang perlu diperhatikan sebagai pointer solusinya yaitu diantaranya:
1. Strategi peningkatan mutu,
2. Pengembangan program mitra usaha,
3. Strategi pengembangan profesional SDM bagi para
pengusaha UKM,
4. Strategi mempertahankan pertumbuhan ekspor, yaitu
diantaranya perlu memperhatikan aspek-aspek:
Ø Memanfaatkan keunggulan komparatif secara maksimal,
seperti sumber daya alam, pertanian, barang-barang manufaktur yang padat karya
Ø Pemerintah hendaknya melahirkan kebijakan-kebijakan
ekonomi yang cukup berhati-hati terhadap
turunnya kemampuan bersaing bagi UKM ke pasaran global
Ø Kebijakan moneter yang terkendali dan manajemen
nilai tukar uang asing agar pergerakan kapital dan utang luar negeri yang masih
bisa dikontrol
Ø Memperdalam basis ekspor melalui peningkatan
kandungan lokal dan mengurangi kandungan impor.
5. Pengembangan program pemasaran dan promosi dagangan
di luar negeri dan dalam negeri secara efektif dan efisien, hal ini dapat
dilakukan melalui peningkatan akses informasi pasar yang transparan,
pengembangan jaringan distribusi dan kepabeanan yang kondusif serta
pengembangan teknologi informasi melalui pengembangan program web-net internet
6. Strategi pengembangan produksi dan teknologi seperti
peningkatan mutu produk dan diversifikasi produk dan kemasan yang menarik yaitu
melalui layanan klinik GKM/ISO-9000, sosialisasi bimbingan dan konsultasi HAKI,
peningkatan teknologi informasi melalui kerjasama luar negeri dan bank dunia
serta pengembangan UPT-UPT dan Klinik-Klinik di kosentrasi daerah yang
khususnya mempunyai program pengembangan komoditi unggulan ekspor
7. Strategi pengembangan permodalan yaitu diantaranya
melalui pemanfaatan dana bergulir UKM/LPT Indag, dana bergulir yang berada di
Kabupaten dan Kotamadya, kerjasama dengan lembaga perbankan serta promosi IDKM
memasuki pasar modal.
Dari beberapa solusi tersebut
factor sumber daya manusia pada dasarnya mempunyai peranan yang sangat vital
bagi kesiapan para pengusaha UKM untuk tetap dapat bertahan dan bahkan
berkembang dalam kancah persaingan perdagangan internasional. Konteks SDM bagi
pengusaha UKM ini terdiri dari 2 kelompok besar yaitu para pengusaha UKM itu
sendiri dan tenaga kerja mereka. Salah satu konsep mutakhir yang dapat
dihandalkan untuk pengembangan profesionalisme pengusaha dan tenaga kerja UKM
ini adalah pengembangan sumber daya manusia berbasis kompetensi.
Sejak periode tahun 2000an konsep
standar kompetensi telah banyak dibicarakan para pengusaha diseluruh dunia,
bahkan banyak versi yang telah diakui kebaikan dan kebenarannya dalam rangka
mengembangkan professional-isme dan produktivitas serta kinerja dalam
keberhasilan usaha. Standar kompetensi ini juga dikalangan lembaga pemerintahan
telah banyak dibahas, dikaji bahkan diimplementasikan dalam pengemabangan per
sector sumber daya manusia, diantaranya dilingkungan Departemen Pendidikan
nasional telah menggunakan pengembangan kurikulum berbasis kompetensi, dan bagi
pendidikan luar sekolah bagi pengembangan program keterampilan hidup (life
skill) masyakarat, di lingkungan
Departemen Tenaga Kerja telah memberikan standar kompetensi bagi pengembangan
tenaga kerja per sector usaha, serta di Departemen Perindustrian dan Perdagangan
sendiri yaitu pengembangan kurikulum berdasarkan standar kompetensi bagi
sekolah tinggi, akademi dan sekolah menengah kejuruan industri dan perdagangan.
Untuk mensosialisasikan standar kompetensi bagi pengembangan ketenagakerja
sector UKM maka perlu dibekali para pengusaha UKM tentang standar kompetensi
bagi tenaga kerja mereka yang handal dan professional.
Sebagaimana diketahui bahwa
standar kompetensi bagi tenaga kerja ada 2 kelompok inti yaitu yang nampak
yaitu menyangkut pengetahuan dan keterampilan meeka, dan yang tidak tampak
yaitu menyangkut kecakapan social, pengendalian diri dan empati. Sementara
apabila ingin mensosialisasikan standar kompetensi bagi tenaga kerja UKM maka
ada beberapa alternatif focus dan perioritas pelaksanaannya, yaitu a)
berdasarkan dimensi spesialisasi usaha, b) dimensifungsi-fungsi kinerja, dan c)
berdasarkan dimensi standar wilayah
Apabila program yang akan
dilaksanakan berlandaskan pada dimensi spesialisasi usaha, maka kajian dan analisis standar kompetensi dapat
dikembangkan berdasarkan pengetahuan dan keterampilan mereka menurut jenis dan
spesialisasi usaha misalnya usaha kerajinan dan handicraft, perbengkelan dan
karoseri, meubelris, pertukangan, makanan dan minuman, tekstil, konveksi,
sulaman indah dan bordir, logam dan elektraonik dan lainnya.
Sedangkan apabila program yang
akan dilaksanakan berlandaskan pada dimensi fungsi-fungsi
kinerja, maka kajian dan analisis
standar kompetensi dapat dikembangkan berdasarkan pengetahuan dan keterampilan
yang mereka butuhkan berdasarkan pengetahuan dan keterampilan tentang proses
produksi, fungsi pemasaran, keterampilan pengelolaan keuangan dan akuntansi,
manajemen personalia dan administrasi umum.
Sementara apabila program yang
akan dilaksanakan berlandaskan pada dimensi standar wilayah, maka kajian dan analisis standar kompetensi bagi
kebutuhan pengetahuan dan keterampilan yang ada yaitu menyangkut standar
kompetensi jenis usaha dilengkapi oleh kebutuhan berdasarkan standar wilayah
seperti; a) standar wilayah pintu gerbang distribusi perlu dibekali pula
pengetahuan dan keterampilan mereka tentang klemampuan mengidentifikasi sumber
daya, kepabeanan, perpajakan, tata laksana ekspor, manajemen transportasi dan
pola perhitungan biayanya, b) standar wilayah kerjasama bilateral, meeka perlu
pembekalan tambahan tentang standar mutu, kontrak dagang, penelitian pasar dan
analisis pelanggan, kepabeanan dan perpajakan.
Sementara bagi seluruh dimensi
tersebut diatas juga harus mengkaji tentang standar kompetensi yang tidak
tampak seperti kecakapan social, pengendalian diri dan empati.
Ada beberapa teori yang telah
dikembangkan oleh beberapa lembaga Departemen dan non Departemen serta dunia
usaha tentang standar kompetensi ini, diantara menurut kunci pokok standar
kompetensi versi Dr Rusell Docking (Australia) dan Spencer (USA). Adapun
perbedaan dan keunggulan masing-masing adalah teori Spencer lebih menekankan
pada aspek yang tampak namun aspek yang tidak nampak tetap menjadi kajian,
sedangkan menurut teori Dr. Rusell menjabarkan lebih konkrit tentang
keterampilan selaku pekerja.
Kunci Pokok Standar Kompetensi Versi Australia (Dr. Rusell Docking)
|
Kunci Pokok Standar Kompetensi Versi Amerika
Serikat (USA) by Spencer
|
1. Mengumpulkan, menganalisis dan mengor ganisasikan informasi.
2. Mengkomunikasikan gagasan & informasi
3. Merencanakan dan
mengorganisasikan kegiatan
4.
Bekerja dengan orang lain dan dalam team.
5. Menyelesaikan masalah
6. Mempergunakan teknologi
Proses Analisis Standar Kompetensi Tenaga Kerja
10. Penetapan bidang area tugas pokok dan tanggung jawab
-
Aspek produksi (proses kerja)
-
Kualitas (standar kualitas dan pengujian kualitas)
-
Sumber daya manusia (keselamatan dan kesehatan kerja, koordinasi team,
kerjasama
-
Pemeliharaan (mesin dan
peralatan)
11. Uraian jenis spesifik pekerjaan
12. Deskripsi spesifik pekerjaan
13.
Elemen-elemen dari judul spesifik pekerjaan
14. Kriteria kinerjanya
15. Batasan variable (constrain & asumtion)
-
Konteks umum
-
Lingkungan kerja meliputi
-
Sumber informasi atau dokumen
meliputi
-
Konteks tempat kerja meliputi
-
Peraturan dan perundang-undangan yang berlaku
16. Ruang lingkup dari masing-masing batasan variable tersebut di atas
17. Panduan bukti
-
Aspek bukti kritis yang perlu
diperhatikan
-
Pengujian setiap unit yang
saling terkait
-
Pengetahuan & keterampil
an yang dipersyaratkan
-
Implikasi sumber
-
Konsistensi kinerja
-
Konteks pengujian
|
A. Kemampuan merencanakan, mengimple-mentasikan
1. Usaha untuk memenuhi tujuan/target
2. Perhatian terhadap hal-hal lain yg akurat dalam rangka menunjang tugas
3.
Cepat, tepat, bertindak untuk mengatasi masalah
4. Usaha mencari informasi
B.
Kemampuan melayani
5.
Empati, paham perasaan orang lain dan keluhannya.
6. Berorientasi pada kepuasan pelanggan
C. Kemampuan memimpin
7. Mampu mempengaruhi orang lain.
8.
Luasnya pengetahuan tentang tupoksi, visi, misi perusahaan
9. Kemampuan mengembangkan intensitas hubungan pribadi
D.
Kemampuan
mengelola
10. Usaha
untuk mengembangkan orang lain.
11. Kemampuan
mengarahkan orang lain untuk bekerja secara baik
12. Usaha
membina kerjasama kelompok
13. Kemampuan
memerintah da mengarahkan bawahan.
E.
Kemampuan berpikir (kognitif)
14. Kemampuan berpikir analitis, memecahkan masalah secara sistematis
15. Kemampuan berpikir konseptual, mampu memformulasikan kebijaksanaan
strategis
16. Keahlian terhadap spesialisasi tertentu dan mampu menyebarkan
keahliannya.
F.
Kemampuan bersikap dewasa
17. Kemampuan mengendalikan emosi
18. Percaya diri, tanggung jawab diri untuk mengakui dan memperbaiki
kesalahan.
19. Kemampuan beradaptasi
20. Mempunyai komitmen untuk organisasi.
|
Untuk proses kajian dan analisis
dari masing-masing teori tersebut tetap menjabarkan sampai pada analisis
unjuk-unjuk kerja yang dibutuhkan serta kemampuan mengevaluasi kinerja yang
telah ditetapkan berdasarkan standar kompetensi, dan seyogyanya apabnila ingin
mensosialisasikan standar kompetensi bagi tenaga kerja dilingkungan UKM maka
para pengusaha UKM tersebut harus terlebih dahulu diberikan modal pengetahuan
dan keterampilan berdasarkan standar kompentensi.
Komentar
Posting Komentar